BeritaInfo Umum

‘KANDANI’, Cara Polresta Malang Dengar Aspirasi Masyarakat ( Kegiatan Lurah Tlogowaru dalam rangka menghadiri Undangan Kegiatan Komunikasi Anda Dengan Polisi ( KANDANI ) dalam Bentuk Dialog Kamtibmas Polresta Malang Kota dengan Komunitas dan Masyarakat se Wilayah Kec. Kedungkandang )

                                 

*KOTA MALANG*Tlogowaru GassPoll – Lurah Tlogowaru Agoes Tri Hartadi, S.Sos. M.Si pada hari Rabu Malam tanggal 21 September 2022 menghadiri Undangan acara KANDANI di Rumah Makan Lumbu Ungu Jalan Mayjen Sungkono kedungkandang. KANDANI yang merupakan kepanjangan dari Komunikasi Anda Dengan Polisi merupakan agenda dialog interaktif antara Kepolisian dan Forkopimda bersama warga masyarakat.

Program unggulan Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Nico Afinta ini adalah program untuk berdialog antara pihak Kepolisian dan Forkopimda setempat dengan masyarakat dalam bentuk aspirasi, pertanyaan, kritik dan masukan yang dikemas dengan bentuk dialog Kamtibmas demi menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Adapun fakta-faktanya sebagai berikut :

Hadir dalam kegiatan antara lain sebagai berikut :

  1. Drs. Alie Mulyanto, MM (Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan SDM).
  2. Drs. Subkhan (Kepala BPKAD Pemkot Malang).
  3. Heru Mulyono Stp, Msi (Kasatpol PP).
  4. Drs. R. Dandung Djuharjianto, MT (Sekretaris DPUPR Pemkot Malang).
  5. Dr. Suparno, SH, M.Hum (Kabag Hukum Pemkot Malang).
  6. Kompol Sumarno, SH (Kasat Binmas Polresta Malang Kota).
  7. Kompol Agus Siswo Hariyadi, SH (Kapolsek Kedungkandang).
  8. Kapten CBA M. Solekhan (Danramil 0833/02 Kedungkandang).
  9. PJU Polresta Malang Kota.
  10. Para kepala OPD Pemkot Malang.
  11. Para Camat dan Lurah Se Kecamatan Kedungkandang.
  12. Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
  13. Para Toga / Tomas Kedungkandang.
  14. Para undangan.

 

  1. Susunan acara sbb :

 

  1. Pembukaan.
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
  3. Do’a.
  4. Sambutan Kapolresta Malang Kota diwakili Kasat Binmas.
  5. Sambutan Walikota Malang diwakili Staf Ahli Asisten 3 Pemkot Malang.
  6. Ramah Tamah.
  7. Dialog dan tanya jawab.
  8. Kegiatan selesai.

 

Dalam sambutannya Kasat Binmas menyampaikan :

  1. Perlu saya sampaikan bahwa program KANDANI adalah program unggulan dari bapak Kapolda Jatim yang merupakan singkatan dari Komunikasi Anda Dengan Polisi.
  2. Polisi tidak berdiri sendiri oleh karena itu kita ada tiga pilar yang mana untuk tingkat kewilayahan ada Kapolsek, Danramil dan Camar sedangkat ditingkat Polres ada Kapolres, Dandim dan Walikota Malang.
  3. Program KANDANI merupakan wadah bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada di masyarakat sehingga pada malam hari ini
  4. Tentunya nanti kita berdiskusi terkait permasalahan yang ada di lingkungan kita dan kemudian bersama sama mencari solusinya dan tentunya dalam hal baik.
  5. Tidak lupa juga kami sampaikan kepada bapak ibu semua bahwa Polresta Malang juga ada aplikasi Jogo Malang yang mana aplikasi tersebut menampung semua laporan masyarakat.
  6. Aplikasi Jogo Malang terhubung dengan instansi lain baik pemerintahan terutama pelayanan publik sehingga kita semua tidak kesulitan terhubungan dengan instansi di Kota Malang karena berintegritas.

 

Sambutan Staf Ahli Asisten 3 Pemkot Malang intinya :

 

  1. Acara yang diselenggarakan oleh Polresta Malang menurut kami sangat bagus untuk mendengar keluh kesah masyarakat di Kota Malang.
  2. Kami ingin mengetahui apa permasalahan dimasyarakat dan kita diskusikan untuk menentukan solusi yang terbaik.

 

Penyampaian Kapolsek Kedungkandang sbb :

 

  1. Permasalahan yang ada di wilayah Kedungkandang yang disebut tempat cucian mobil yang kebetulan pas di depan exit tol.
  2. Setiap hari mereka melihat dan menyaksikan kemacetan jalan tersebut karena ada tempat cucian mobil atau showroom mobil yang sampai saat ini tidak digusur.
  3. Dari kejadian tersebut masyarakat mengatakan, apa ada duitnya kok masalah satu tempat saja tidak selesai-selesai ?
  4. Saya hanya menyampaikan, mungkin masalah ini sudah sampai di tingkat pengadilan dan mungkin sudah di tingkat Pengadilan Tinggi Pusat jadi tinggal menunggu waktu saja akan segera realisasi untuk pelebaran jalan supaya tidak ada kemacetan.
  5. Terkait permasalahan lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar saat ini sudah tidak begitu panas seperti yang dialami oleh Kapolsek sebelumnya namun kami tetap memantau perkembangan masalah tersebut.

 

Tanggapan Kabag Hukum Pemkot Malang intinya sebagai berikut :

 

  1. Kami selaku ke badan hukum akan memberikan keterangan saja sebenarnya memang sangat menarik. Intinya beberapa kali kita sudah melakukan upaya.
  2. Terakhir kesepakatan kami dengan walikota Malang yaitu cucian mobil tersebut akan kami masukkan ranah pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan bagi kepentingan umum.
  3. Ada dua mekanisme yang pertama melalui pengadaan langsung yang kedua melalui penetapan lokasi.
  4. Kita sudah mengadakan rapat koordinasi dengan Bapak Walikota dan perintahnya jelas, harus kita Letakkan pada mekanisme pengadaan tanah skala kecil untuk pembangunan bagi kepentingan umum menggunakan aturan permen ATR BPN 19 2021.
  5. Tanah tersebut sebenarnya tanah negara yang dikuasai karena mereka tidak punya sertifikat. Langkahnya BPN harus menyusun DPPT dokumen perencanaan pengadaan tanah.
  6. Langkah selanjutnya setelah penlock akan kita beritahukan kepada yang menguasai aset dalam waktu 14 hari dipersilakan untuk mengambil ganti rugi/untung atau harga pembelian.
  7. Kalau 14 hari tidak diambil karena sudah di penlock maka kita titipkan ke pengadilan. Kami yang berangkat di pengadilan dan tidak akan hilang haknya masyarakat kalau itu memang nanti diganti rugi berdasarkan putusan pengadilan akan kita bayar.

 

Tanggapan Kepala Bapenda sbb :

 

  1. Terkait dengan macet, untuk mengatasi macet yang paling utama dan efektif adalah membuka jalan tapi masih ada kendala sedikit yaitu di cucian mobil.
  2. Permasalahan sering terjadi dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan yaitu adanya supeltas yang mana aktivitas tersebut juga dapat menghambat arus terutama lokasi yang bedrdekatan dengan lampu TL.
  3. Kami harap dalam acara ini nantinya ada kesepakatan bersama yang mana surat tersebut berisi permintaan kepada jasa marga untuk mengupgrade lampu itu menjadi ATCS.
  4. Nantinya surat tersebut akan saya bawa ke Jasa Marga, sehingga tidak hanya kami yang yang bersikeras, masyarakat pun juga terganggu dengan macet

 

  1. Perwakilan Warga dan Komunitas menyampaikan intinya :

 

  1. Dari Jl. Ki Ageng Gribig sampai ke jembatan Kedungkandang sering macet dan kami perhatikan penyebabnya adalah supeltas yang berada di sisi selatan jembatan.
  2. Wilayah Kelurahan Mergosono yaitu RW 3 jalan tembusan Bumiayu longsor lagi selama 3 hari kebelakang. Sudah 2 tahun belum.ada perbaikan. Kami harap ada tindak lanjut dari dinas terkait.
  3. Kami menanyakan terkait polisi RW yang pernah dicanangkan oleh Polresta Malang Kota, namun saat ini sudah tidak ada lagi.
  4. Masalah pasar Gadang yang tiap hari macet, Walikota Malang pernah menyampaikan pasar yang dibangun akan ditempati apabila ijin selesai namun sampai saat ini belum selesai
  5. Kami minta di pasar agar di buatkan 2 jalan yang mana khusus untuk bongkar muat dan parkir kendaraan barang sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
  6. Selain itu adanya supeltas di traffick Light pasar Gadang dan adanya lampu lalu lintas seolah olah cuma pajangan.
  7. Pasar Kedungkandang sudah mulai ditempati namun untuk lahan parkir masih dalam penataan.
  8. Jalan sepanjang dari Ki Ageng Gribik sampai mayjen sungkono jalannya bergelombang. Kami harap ada perbaikan.

 

Tanggapan masing masing kepala Dinas intinya :

 

  1. Terkait Supeltas, sebelumnya pernah kami diskusikan dengan Kasat Lantas. Saat ini kami masih mengkonsep dengan kasat lantas untuk supeltas karena semakin hari semakin banyak dan menjadi mata pencaharian.
  2. Masalah longsor di wilayah Rw. 5 Kel. Mergosono akan segera kami lakukan peninjauan ke lokasi longsor dan akan kami sampaikan ke Dinas PU untuk mencari solusi bersama.
  3. Pasar merupakan kewenangan dari Trantib dan Sat Pol PP. Terkait pasar banyak saudara kita yang ingin mencari rejeki sehingga lupa bahwa pendirian bedak pasar ada aturannya.
  4. Permasalahan di Pasar Gadang yaitu salahnya penempatan bedak yang mana lahan parkir di gunakan untuk berjualan.
  5. Untuk perbaikan jalan di wilayah Kedungkandang pastinya butuh dana ingin cukup besar dan sayangnya pembayaran pajak bumi dan bangunan di wilayah Kecamatan Kedungkandang masih minim.
  6. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat wilayah Kedungkandang agar taat untuk membayar pajak yang mana hasilnya nanti untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Kedungkandang juga.

Penyampaian Kapolsek Kedungkandang sbb :

  1. Kami sudah memanggil supeltas yang ada di wilayah Kedungkandang dan kami sampaikan untuk memprioritaskan jalur yang kendaraannya lebih padat.
  2. Permasalahan jalan lainnya selain kerusakan juga masalah pohon di sepanjang jalan Ki Ageng Gribig. Kami menyarankan kalau bisa selain di aspal, ranting pohon juga dipangkas.

 

Penyampaian Kasat Binmas sebagaiberikut  :

 

  1. Polisi RW sementara masih belum kita jalankan lagi karena keterbatasan anggota.
  2. Apabila memang masyarakat menginginkan adanya polisi RW nanti akan kita koordinasikan kembali karena memang tugas polisi itu lebih dekat dengan masyarakat.
  3. Sementara ini silakan berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas wilayah masing-masing Apabila ada permasalahan segera sampaikan.

 

III. CATATAN :

 

  1. Program KANDANI merupakan program unggulan Polda Jatim dalam rangka upaya menyelesaikan problem solving dengan komunitas / masyarakat di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
  2. Diharapkan dengan program KANDANI peran Polri ditengah masyarakat dapat dirasakan dengan maksimal sebagai bagian dari solusi setiap permasalahan yang timbul.

Malang, 22 September 2022

Pewarta : Suhargito