Syarat – syarat surat pindah antara lain :

  1. Membawa Fotokopi Kartu Keluarga
  2. Membawa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Foto 4 x 6 = 7 lembar
  4. Pengajuan KK baru bagi yang masih ada  keluarga yang tercantum di KK lama