#tlogowarusaesaestu
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. SENIN, 02/08/2021, mulai pukul 08.00 WIB, Pemerintah Kelurahan Tlogowaru memfasilitasi Penyaluran Bantuan Beras @10 kg bagi 495 Penerima BST dan PKH. Bertempat di Balai Kelurahan Tlogowaru, Jl. Raya Tlogowaru 119.
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu penerima PMK BST dan PKH akibat dampak Pandemi Covid – 19, maupun penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Lurah Tlogowaru, Agoes Tri Hartadi,.S.Sos.,M.Si, bersama Sekretaris Kelurahan, Meselan SH.MAP, nampak mendampingi kegiatan beserta Staf Kelurahan Tlogowaru, Dinas sosial 3 orang, Petugas dan Pukessos 7 orang, Babinsa Kelurahan Tlogowaru,(Sertu Fauzan), Babinkamtibmas Kelurahan Tlogowaru (Aiptu Bambang).
Foto dan Informasi dari :
gitosuhartlogowarusaesaestu