Info Umum

FORUM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KELURAHAN TLOGOWARU TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2025

forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.

TlogowaruNews. Nawak Ngalam. Anggota DPRD Kota Malang menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2025, di Hall Palace Hotel Pelangi, Minggu (14/01/2024) pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB

Hadir pula Camat Kedungkandang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si, Lurah Tlogowaru, Nanda Prima Setiawan, S.ST , serta  hadirin dari berbagai unsur perwakilan masyarakat.

Lurah Tlogowaru yang biasa dipanggil bapak Nanda menyampaikan dalam sambutannya,bahwa musrenbang adalah proses perencanaan pembangunan yang menampung seluruh aspirasi masyarakat.

NANDA PRIMA SETIAWAN, S.ST

“Musrembang adalah proses perencanaan pembangunan supaya seluruh aspirasi masyarakat dapat tercapai guna terwujudnya Kelurahan Tlogowaru yang lebih baik. Output dari kegiatan ini untuk menhearing rencana pembangunan tiap RW yang telah dikumpulkan dari masing-masing RW yang kemudian akan dipilih dan diajukan ke Bapeda kota malang.”

Sementara itu, Camat Kedungkandang, Bapak Fahmi Fauzan dalam sambutan pembukaan Forum Musrenbang, menyampaikan capaian-capaian pembangunan kota malang selama tahun 2023 diantaranya pembangunan jembatan kedungkandang, islamic center, kayutangan herritage dan lain-lain. Meski banyak melakukan pembangunan fisik tetapi dari data yang telah dikumpulkan, Kota malang mengalami peningkatan kemiskinan menjadi 4,4%.

Pada kesempatan sebagai narasumber pertama, bapak Suryadi dari Fraksi Golkar dapil Kedungkandang mengatakan, Musrenbang ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen Hasil Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja OPD, dan Kunjungan Kerja Dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Musrenbang di tingkat Pemerintah Kota Malang, dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.

Kedua Dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPBD pada tahun berjalan. Mekanisme penyusunan dokumen tersebut harus runtut, berkesinambungan dan berjenjang, yang berpedoman pada sejumlah peraturan, salah satunya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Di dalam Dokumen RKPD, salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD Kota Malang berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Malang, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kota.

“Dengan demikian maka dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Malang merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi Kota Malang,” ujar Suryadi.

Terakhir dan yang krusial, Pokok Pikiran DPRD juga mendukung terwujudnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Malang yang lebih baik.

“Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Malang, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Malang, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil-hasil studi banding/studi tiru DPRD Kota Malang, tindak lanjut hasil temuan BPK, masukan kelompok pakar, tenaga ahli fraksi, dll.,” ujar Suryadi bersemangat..


Di depan hadirin, dikesempatan kedua, bapak Abdul Wahid dari Fraksi PKB dapil Kedungkandang memaparkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Yang pertama, mengingat tahun 2024 adalah masa transisi dan dipayungi melalui Rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026, maka program dan kegiatan yang akan disusun agar memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025.

Maka, DPRD Kota Malang meminta target-target RPJP yang belum tercapai sampai saat ini harus menjadi prioritas pada RKPD tahun 2025.

“Kami minta untuk disisir satu per satu, termasuk yang dinilai sulit seperti target 20 persen RTH atau Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.

DPRD menilai program dan kegiatan  yang memberikan kontibusi positif pada pembangunan harus terus dipertahankan, contohnya Janji Kampanye Kepala Daerah.

Pada waktu selanjutnya di adakan diskusi dan tanya jawab antara para narasumber dengan hadirin sehingga suasana jadi hangat dan akrab.

Terakhir narasumber berharap Forum Musrenbang ini bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan, penyelarasan dan klarifikasi kegiatan yang berasal dari Musrenbang kelurahan dan kecamatan.

“Semoga aspirasi yang sudah dijaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kota Bandung,” ujar pak Camat mengakhiri kegiatan ini..

Pewarta dan Editor  :  @.gitoSuhar