Berita

PANTANG KENDOR MENGEDUKASI MASYARAKAT TENTANG PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Dalam rangka mencegah penularan COVID-19, Tim gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Staf Kelurahan Tlogowaru kembali menggelar Operasi Yustisi Gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa 27 April 2021

Sinergi TNI-POLRI Satpol PP dan Staf Kelurahan Inpres No 6 perda no. 02 dan Perwali No.30 Agustus 2020 pergub No.53 th 2020.

Tim gabungan berjumlah lima belas personel yang terdiri atas unsur  Polsek Kedungkandang Satpol PP, dan Staf Kelurahan Tlogowaru.

Menyasar pengendara  jalan di sepanjang Jalan Raya Tlogowaru, tim gabungan mengedukasi pengguna jalan mengenai aturan terkait protokol kesehatan 5M, yakni Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan benar, Mengurangi Mobilitas, serta Menghindari Kerumunan.

Selain edukasi prokes, tujuan dari operasi yustisi ini untuk menyosialisasikan Surat Edaran Wali kota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 serta aturan pemerintah tentang pengetatan syarat perjalanan perjalanan dalam negeri sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sepuluh orang pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak memakai masker. mereka ditegur serta diberikan masker yang harus dipakai selama beraktivitas di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *