NawakNgalam. TlogowaruNews. Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran yang besar dalam pemilihan umum (pemilu) serentak 2024, karena itu anggota Satlinmas harus dipersiapkan sebaik mungkin menjelang pemilu 2024.
Lurah Tlogowaru Nanda Prima Setiawan. S,ST dalam sambutannya mengatakan, bahwa anggota Satlinmas harus dipersiapkan menjaga stabilitas politik termasuk persiapan menjaga ketertiban umum saat agenda lima tahunan pemilihan umum.
Harapannya akan terjamin situasi pelaksanaan Pemilu yang tertib, kondusif, damai, dan aman, termasuk di dalamnya upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat.
“Akan ada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Kelurahan Tlogowaru . Jadi, nanti 1 TPS akan ditempatkan 2 orang satlinmas, sehingga ada 38 petugas satlinmas standby,” ujarnya, pada Rapat Sosialisasi Pengamanan TPS pada Pemilu Tahun 2024 bagi anggota Satuan Linmas Kelurahan Tlogowaru, Sabtu (10/02/2023) di Pendopo Kelurahan Tlogowaru
Sementara itu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tlogowaru Sertu Fauzan Sebagai narasumber pertama mengatakan dalam memperkuat tugas dan fungsi petugas Satlinmas, perlu diberikan berbagai pelatihan dari sejumlah Lembaga termasuk KPU. Kemudian, yang terpenting menurut beliau, adalah koordinasi yang dilakukan antara Satlinmas dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dapat terjalin dengan baik.
“Di samping pengawasan dan pengamanan yang dilakukan di sekitar TPS juga menjadi sangat penting agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar tanpa ditemukan kendala dan konflik,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama nara sumber kedua yaitu Bhabinkamtibmas, AIPTU Bambang Budi mengatakan “Menjelang pesta demokrasi dimana pada tanggal 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan pemilihan presiden dan anggota legislatif, maka kehadiran satlinmas dibutuhkan dalam mendukung pengamanan pemilu,”
Penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan aman.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan peran aktif dari seluruh komponen bangsa termasuk satlinmas dalam pengamanan pemilu, sebab satlinmas memiliki peran yang strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing masing, termasuk di tempat pemungutan suara (TPS).
“Karena anggota Satlinmas ini berasal dari masyarakat desa maka dalam melaksanakan tugas perlu pendampingan dan pembinaan dari Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja. Selamat bertugas semoga apa yang kita lakukan untuk mengabdi bagi nusa dan bangsa membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Terakhir Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum, Adi Lestari, SE Menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran aktif anggota Satlinmas kelurahan Tlogowaru dalam melaksanakan Tugas dan Kewajiban pengamanan serta ketertiban umum di wilayah kelurahan Tlogowaru
“Nah, untuk tugas Satlinmas pada masa Pemilu nanti tentu saja berperan aktif dalam membantu memelihara ketentraman, ketertiban dan kemanan dalam penyelenggaraan Pemilu berupa persiapan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara di tempat pemungutan suara dan pengamanan hasil pemilu,” jelas Beliau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020, memuat 9 tugas pokok satlinmas diantaranya membantu penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 10 Tahun 2009, dijelaskan bahwa tugas-tugas Satlinmas saat penyelenggaraan Pemilu, yai
Satuan Linmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.
Pengamanan penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan:
– menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS; dan
– berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS.
Di setiap TPS ditempatkan 2 orang anggota Satlinmas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Pewarta : @gitoSuhar