Kamis, 15 April 2021
Kelurahan Tlogowaru #nawakngalam
Guna mempersempit penyebaran Covid_19 diwilayah Kecamatan Kedungkandang khususnya Kelurahan Tlogowaru. pada hari Kamis, 15 April 2021 ,Tim Gabungan Babinsa, Bhabinkamtibmas & Polsek Kedungkandang beserta personil dari staf Kelurahan Tlogowaru melakukan Operasi gabungan Yustisi Masker.
Dalam kegiatan ini, banyak pelanggar yang terkena operasi yustisi masker. Pelanggar hanya diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker. Operasi Yustisi masker ini dilaksanakan sampai masyarakat sadar akan kebaikan masker guna mencegah penyebaran covid 19.
Operasi Yustisi ini digelar di Wilayah hukum Kelurahan Tlogowaru Kota Malang diawali dengan apel pasukan penegakan disiplin protokol covid 19, Operasi yustisi yang menekankan pendisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker maupun penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Inpres No.6 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020 dan Perwali No.30 Th 2020.
Seperti kita ketahui, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur no 53 tahun 2020 dan perwali no nomor 30 tahun 2020, kita perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M ( memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun serta selalu menjaga jarak).
Sementara itu Babinsa Kelurahan Tlogowaru menyampaikan sebanyak 18 orang tidak memakai masker dan diberikan Pengarahan dari Petugas. Pemakaian masker harus dibiasakan, terutama ketika berada di luar rumah semoga dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker kita bisa terhindar dari Covid- 19.( gitosuhar )