Rembuk RW adalah fase paling awal dari rangkaian perencanaan partisipatif. Tahap berikutnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, kota atau kabupaten administrasi, provinsi dan terakhir nasional.
REMBUK WARGA
TLOGOWARUNEWS . Rembuk Warga merupakan Forum Musyawarah Lingkungan di Tingkat RW untuk mengidentifikasi, menggali dan menyepakati potensi yang dimiliki di Wilayah RT / RW berupa potensi Infrastruktur, Sosial, Budaya dan Ekonomi untuk menentukan faktor yang mendorong keberhasilan Pembangunan yang akan menjadi masukan pada tahapan Pra MUSRENBANGKEL. Rembug Warga merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan kegiatan Pra MUSREMBANGKEL dan MUSRENBANGKEL yang menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang
Kegiatan Rembuk RW yang dijadwalkan tiap malam mulai hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 hingga hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 didampingi oleh Sekretaris Lurah dan Kasi Pemtrantib
Dalam Sambutannya, Taufiq Hendro Jatmika,S.H mengatakan, kegiatan rembuk tersebut dilaksankan untuk menampung usulan atau kegiatan yang menjadi prioritas agar bisa masuk dalam RKPD, dengan tujuan mensukseskan visi dan misi yang disampaikan demi terwujudnya masyarakat Kelurahan Tlogowaru yang sejahtera.
“Silahkan Bapak dan Ibu mengusulkan kegiatan yang memang sesuai dengan visi dan misi yang saya sampaikan, agar tahun depan visi dan misi ini tercapai, demi mewujudkan masyarakat yang demokratis, maju, islami dan sejahtera,” ucapnya.
“Sampaikanlah kegiatan yang bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi tapi lebih untuk kemajuan nagari,” ujarnya.
“Melalu penggalian gagasan ini kita berharap usulan ataupun kegiatan bisa muncul dan bisa dimasukan kedalan dokumen RKPD tahun 2024-2025, sehingga dalam penyusunan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) nantinya tidak ada usulan yang naik dijalan. Dan usulan memang sesuai prioritas dan berdampak untuk peningkatan ekonomi ,” harapnya.
Usulan terbanyak yang dihimpun dari setiap wilayah, yaitu peningkatan/perbaikan saluran drainase (saluran mikro s.d. PHB); peningkatan/perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan/orang; dan pembangunan pencahayaan kota pada jalan lokal dan lingkungan.
Dengan pertimbangan tingkat kemampuan tim teknis PD/UKPD dalam melakukan survei dan verifikasi usulan, maka jumlah usulan kegiatan hasil Rembuk RW paling banyak sejumlah 3 (tiga) usulan per RW, yang dapat terdiri dari usulan tahun sebelumnya yang belum diakomodir maupun usulan baru.
Penetapan usulan prioritas hasil rembug warga yang akan dibahas pada Pra Musrenbang Kelurahan didasarkan pada pertimbangan :
- Tingkat urgensi, semakin mendesak kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya
- Tingkat kemanfaatan, semakin banyak kelompok masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya
- Ketersediaan/ dukungan sumber daya
Pewarta dan Editor @gitoSuhar